Belum Ada Proyek Pembangunan yang Masuk Lelang di Situs LPSE Rejang Lebong
PBJ: Aktivitas pegawai di Bagian PBJ Setdakab Rejang Lebong.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
BACA JUGA:Golkar Berpeluang 2 Kursi DPR RI Dapil Bengkulu
Sebelumnya pada akhir tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 027/02/Bag.6/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rejang Lebong itu menjelaskan beberapa poin.
Diantaranya adalah meminta kepada seluruh OPD agar tindak menunda penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sistem Informasi Umum Rancangan Pengadaan (SIRUP) sejak Januari 2024.
Selanjutnya, surat tersebut diperkuat dengan munculnya surat nomor 900/01/Bag.6/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Kompetensi SDM PBJ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam surat tersebut menjelaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, yakni PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori pengelolaan kontrak sederhana/
Yakni yang bersifat operasional, rutin, standar, dan/atau berulang/repetisi wajib memiliki sertifikat kompetensi PPK Tipe C.
PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori pengelolaan kontrak yang tidak termasuk dalam kategori pekerjaan kompleks atau sederhana wajib memiliki sertifikat kompetensi PPK tipe B.
PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori pengelolaan kontrak yang kompleks wajib memiliki sertifikasi kompetensi PPK Tipe A
Untuk Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak diperlukan sertifikat dasar PBJ ataupun sertifikat kompetensi PPK tipe A, B atau C.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengimbau kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, agar bisa segera menayangkan seluruh rencana programnya di SIRUP LKPP.
Hal ini agar masyarakat bisa mengetahui program apa saja yang akan dilakukan OPD di tahun anggaran ini.
“Kita tidak ingin nantinya ada kendala lagi dalam setiap pekerjaan program yang dilakukan oleh OPD. Kalau saat ini baru beberapa OPD yang sudah mulai bergerak penayangan programnya, kita harapkan di akhir bulan ini seluruh OPD sudah menayangkan semua rencana programnya. Dan bagi OPD yang sudah menayangkan program, namun belum seluruhnya, kita berharap bisa segera dikejar. Agar pekerjaan bisa segera dilakukan sejak awal tahun anggaran ini,” jelas Bupati.
Ditanya terkait kendala yang dialami OPD sehingga belum menayangkan programnya dan belum melakukan lelang, Bupati mengatakan saat ini ada beberapa OPD yang masih menyusun dokumen perencanaan kerja.