Gaji Anggota DPRD Bengkulu Puluhan Juta Setiap Bulan, Ini Rinciannya

PEMILU : Pemungutan suara tuntas, berikut sumber puluhan juta pendapatan Anggota DPRD setiap Bulan. Foto : Shandy Tri Ramadani/koranrb.id--

BENGKULU, KORANRB.ID - Tahukah kamu gaji anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi itu mencapai puluhan juta rupiah? Apa saja rinciannya?

Sebelum kita bahas soal rincian gaji anggota DPRD, kita simak dulu soal hasil pemungutan suara Pilleg 2024.

Pemungutan suara pemilu sudah selesai, bagian yang mendebarkan bagi para calon anggota legislatif sudah berakhir dan saat ini sudah mulai menghitung suara, termasuk di Provinsi Bengkulu. 

Bahkan, mereka yang yakin dengan perolehan suara besar dan akan terpilih sebagai Anggota DPRD baik Provinsi maupun 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu sudah mulai bersiap-siap mengikuti pelantikan. 

BACA JUGA:Heboh! Suara Kalah Tipis, Diduga Ada Upaya Penggelembungan Suara di Kecamatan Ini

Setiap bulan, Anggota DPRD baik Kabupaten maupun Anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan menerima uang puluhan juta ke sakunya.

Uang tersebut merupakan uang yang menjadi hak-haknya sebagai anggota DPRD dan sudah diatur dalam peraturan daerah di baik Provinsi maupun masing-masing kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Berikut adalah item-item sumber dana yang akan diterima oleh masing-masing Anggota DPRD se Provinsi Bengkulu sesuai dengan Peraturan Daerah masing-masing. 

1.  Uang Representasi 

Uang Representasi ini adalah uang yang diterima sebagai pimpinan atau Anggota DPRD baik kabupaten, Kota Maupun Provinsi. 

BACA JUGA:Persaingan Ketat Berebut Kursi Ketua DPRD Rejang Lebong

Uang representasi Ketua DPRD nilainya sama dengan gaji pokok Gubernur atau Bupati dan Walikota masing-masing daerah. 

Besarannya sekitar Rp 4-5 Juta perbulan yang diterima Perbulan oleh masing-masing Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Sedangkan, untuk Wakil Ketua DPRD besarannya 80 persen dari uang representasi Ketua DPRD atau Gubernur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan