Gaji Anggota DPRD Bengkulu Puluhan Juta Setiap Bulan, Ini Rinciannya

PEMILU : Pemungutan suara tuntas, berikut sumber puluhan juta pendapatan Anggota DPRD setiap Bulan. Foto : Shandy Tri Ramadani/koranrb.id--

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Sementara DPD Dapil Bengkulu, Elisa Tak Terbendung Disusul Destia, Leni dan Sultan

Karena baik sebagai pimpinan maupun anggota biasa adalah jabatan yang juga diganjar dengan sejumlah uang yang diterima masing-masing anggota setiap bulan. 

Nilainyapun cukup besar, besaran tunjangan jabatan tersebut sebesar 145 persen dari uang representasi masing-masing Anggota. 

6. Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 

Sesuai dengan namanya, tunjangan ini juga diberikan setiap bulan pada anggota DPRD se Provinsi Bengkulu. 

Setiap anggota DPRD pasti masuk dalam susunan alat kelengkapan baik sebagai pimpinan maupun anggota alat kelengkapan. 

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Sementara DPD Dapil Bengkulu, Elisa Tak Terbendung Disusul Destia, Leni dan Sultan

Alat kelengkapan tersebut diantaranya Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentuk Perda, Badan Kehormatan dan badan serta kelengkapan DPRD lainnya. 

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain 

Tunjangan alat kelengkapan lain adalah tunjangan yang diberikan pada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang masuk dalam alat kelengkapan lain. 

Termasuk Diantaranya panitia-panitia khusus yang dibentuk secara sah oleh lembaga DPRD. 

8. Tunjangan Komunikasi 

Pimpinan dan Anggota DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota juga mendapatkan tunjangan komunikasi yang diterimanya perbulan. 

BACA JUGA:PKB dan Gerindra Saling Klaim Suara di Dapil III Bengkulu Selatan

Besaran uang tunjangan komunikasi ini juga terbilang cukup besar dan dibagi dalam tiga kategori sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan