Pembangunan Diresmikan Bupati Mian, Pasar Modern Purwodadi Tuntas Oktober, Konsep Pasar Hijau, 825 Kios

GROUNDBREAKING: Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat menyerahkan tumpeng pada Kepala BPPW Bengkulu dan melihat pengerjaan awal pembangunan Pasar Modern. --Sandy/rb

Sedangkan beban program pembangunan fisik Bengkulu Utara yang harus ditanggung APBD masih cukup banyak. 

BACA JUGA:Gaji Anggota DPRD Bengkulu Puluhan Juta Setiap Bulan, Ini Rinciannya

“Sehingga kita masih sangat butuh program bantuan dari pemerintah pusat agar pembangunan di Bengkulu Utara bisa berjalan dengan cepat dan tidak mungkin ditanggung oleh APBD,” ujarnya.

Pasar ini akan dibangun dengan standar pasar modern dan konsep pasar hijau dengan tiga bangunan utama dimana salah satu bangunannya terdiri dari dua lantai. 

Dari 2,2 hektare lahan pasar Purwodadi yang masuk kawasan pembangunan, lokasi bangunan pasar terdiri dari 1,4 hektare. 

“Sisanya adalah kawasan hijau yang meman yang menjadi standar pembangunan fisik Kementerian.

BACA JUGA:Heboh! Suara Kalah Tipis, Diduga Ada Upaya Penggelembungan Suara di Kecamatan Ini

Selain itu, bukan hanya pasar biasa, juga akan dibangun pusat kuliner di lokasi ini yang juga akan mendorong pusat ekonomi,” terangnya.

Tiga bangunan yang akan dibangun adalah bangunan utama yang terdiri dari dua lantai untuk pedagang basah.

Sedangkan satu bangunan lagi untuk pedagang kering dan non makanan di satu lokasi gedung, satu titik gedung lagi menjadi lokasi pedagang makanan jadi atau pusat kuliner di kawasan pasar. 

“Sehingga bangunan ini benar-benar pasar modern yang sudah lengkap di satu kawasan, termasuk kawasan kuliner dan kawasan hijau,” terangnya. 

BACA JUGA:Temulawak, Obat Herbal Hepatitis, Kamu Sudah Tahu?

Pasar modern yang akan dibangun tersebut terdiri dari 827 kios pedagang.

Ia juga mengatakan jika memang nantinya kios tersebut tidak bisa menampung seluruh pedagang Pasar Purwodadi korban kebakaran dan pedagang lokal, maka Pemda Bengkulu Utara akan kembali melakukan verifikasi. 

Ini untuk memastikan jika masing-masing pedagang hanya mendapatkan satu tempat berjualan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan