Pembangunan Diresmikan Bupati Mian, Pasar Modern Purwodadi Tuntas Oktober, Konsep Pasar Hijau, 825 Kios
GROUNDBREAKING: Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat menyerahkan tumpeng pada Kepala BPPW Bengkulu dan melihat pengerjaan awal pembangunan Pasar Modern. --Sandy/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian sore Senin 19 Februari 2023, kemarin meresmikan tanda dimulainya pembangunan fisik Pasar Modern Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara.
Ini setelah kontraktor pelaksana tuntas melakukan pematangan lahan dan akan memulai pembangunan fisik sesuai kontrak kerja PT PP Urban dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan organisasi pedagang Pasar Purwodadi.
Bupati Mian menerangkan jika dengan dimulainya pembangunan tersebut maka harapan masyarakat terutama pedagang Purwodadi untuk mendapatkan lokasi berjualan yang layak tinggal menunggu waktu.
BACA JUGA:Kepala OPD di Bengkulu Tengah Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024
Bahkan sesuai jadwal dari Kementerian PUPR pekerjaan ditargetkan selesai Oktober mendatang.
“Maka harapan kita sebelum HUT Kota Arga Makmur mendatang, pasar sudah bisa diserahkan pada pedagang dan menjadi kado bagi masyarakat Bengkulu Utara,” terangnya.
Pengajuan pembangunan pasar tersebut berawal dari peristiwa kebakaran yang terjadi 2021 lalu dimana 80 persen lebih pasar terbakar.
Sejak itu Pemkab Bengkulu Utara mengajukan pembangunan ke lintas kementerian untuk mencari sumber dana pembangunan pasar yang lebih layak bagi warga Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ambil Hasil Perkebunan di Tahura, Kepala DLH Sebut Melanggar Aturan
“Alhamdulillah kita mendapatkan program pembangunan Pasar Modern ini dari Kementerian PUPR, bahkan Pak Presiden turun meninjau langsung lokasi pembangunan Pasar Modern Purwodadi,” ujar Mian.
Pembangunan Pasar Modern tersebut menelan anggaran Rp116 miliar.
Ditegaskannya tidak mungkin ditanggung dengan APBD Bengkulu Utara yang sangat minim.