Kisah Pertama Kali di Muka Bumi, Qabil dan Habil, Begini Hikmahnya
Pembunuhan pertama kali di muka bumi, Qabil dan Habil. Foto: Ilustrasi/ fran sinatra/ koranrb.id--
BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?
Adapun sebab mengapa Allah SWT melarang para hamba-Nya untuk menghilangkan nyawa manusia dengan alasan yang tidak dibenarkan adalah, sebagai berikut:
1. Pembunuhan menimbulkan kerusakan
Islam melarang setiap tindakan yang akan menimbulkan suatu kerusakan.
BACA JUGA:Mitos Desa Lawang Agung, Diselubungi Tabir Gaib, Sulit Ditemukan Oleh Penjajah
BACA JUGA:Fakta Unik Keberadaan Suku Gaib di Indonesia,Punya Harta Melimpah dan Bikin Merinding
Dimana larangan tersebut berlaku umum untuk segala macam tindakan yang menimbulkan kerusakan, maka pembunuhan termasuk tindakan yang terlarang.
2. Pembunuhan itu membahayakan orang lain
Dimana ketentuan pokok dalam agama adalah semua tindakan yang menimbulkan mudharat bagi diri sendiri dan orang lain itu dilarang.
BACA JUGA:Danau Tes, Dibalik Pesonanya yang Memukau Tersimpan Mitos Keberadaan Ular Kepala Tujuh
BACA JUGA:Keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Salah Satunya Adalah Suku Paloh, Ada yang Bisa Terbang
Allah SWT berfirman, barang siapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang tersebut membunuh orang lain atau bukan karena berbuat suatu kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.
Dalam surat Al-Ma'idah 5: 32, Rasulullah SAW bersabda, Hilangnya dunia bagi Allah lebih rendah nilainya dibanding membunuh seorang muslim, Riwayat At Tirmidzi dari Abdullah bin Umar.
BACA JUGA:4 Mitos di Kota Bengkulu, Salah Satunya Keberadaan Delman di Tengah Malam
BACA JUGA:Peduli Palestina, Ajak Warga Salat Gaib di Seluruh Masjid