140 Personel Polisi Masih Disiagakan di Kecamatan, PSU Dijaga 20 Polisi

PAM: Kapolres Seluma saat apel pergeseran pasukan beberapa waktu lalu.-foto: dok koranrb.id-

Sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.

Hingga Rabu sore 21 Februari 2024, seluruh logistik untuk PSU di TPS 5 Kelurahan Napal masih tersimpan di Sekretariat KPU Seluma.

Rencananya pergeseran logistik akan dilakukan pada Kamis pagi 22 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Untuk logistiknya saat ini sudah siap dan segera didistribusikan ke TPS. Dipastikan sebelum PSU dilakukan, semuanya sudah siap," ujar Henri.

Adanya PSU dilatar belakangi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma saat pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024.

Selain itu smasuknya surat rekomendasi PSU dari Bawaslu Seluma ke KPU Seluma pada Minggu 18 Februari 2024.

Dijelaskan Henri, PSU dilakukan pada Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut KPU Mukomuko Buka Kotak Suara Tersegel, Ini Keterangan Lengkapnya

Hal itu berdasarkan pasal 81 ayat 3 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Limit waktu hanya diberi selama 10 hari pasca hari pencoblosan.

Jenis surat suara yang dilakukan PSU pun sesuai rekomendasi Bawaslu Seluma, sehingga hanya akan ada empat jenis surat suara yang dilakukan PSU.

Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. 

“Hanya ada empat jenis surat suara yang direkomendasikan oleh Bawaslu Seluma. Sesuai regulasi yang ada, limit waktu PSU dilakukan hingga 10 hari pasca Pemilu," terang Henri.

Terpisah, Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi PSU tersebut lantaran adanya temuan pemilih dari luar Kabupaten Seluma sebanyak 3 orang yang menggunakan KTP Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.

“Hasil petugas pengawasan yang tertuang dalam form A, ditemukan ada fakta-fakta di lapangan terkait pemilih dari luar Kabupaten Seluma, mengacu pada regulasi yang ada akhirnya kita ajukan ke KPU untuk dilakukan PSU,” ungkap Gandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan