APBD Disetujui, DD Cair, Pemkab Mulai Bayar Utang Honor dan Listrik

APBD: Polemik APBD antara Pemda Bengkulu Utara dengan Pemda Provinsi Bengkulu yang terjadi hingga tiga bulan akhirnya selesai. FOTO: Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si.--

BENGKULU, KORANRB.ID – Polemik APBD antara Pemda Bengkulu Utara dengan Pemda Provinsi Bengkulu yang terjadi hingga tiga bulan akhirnya selesai. 

Polemik tersebut menyebabkan APBD yang sudah disahkan sejak November 2023 lalu tertunda pelaksanaan programnya.

Namun kemarin, 21 Februari 2024 APBD Bengkulu Utara tersebut akhirnya disetujui. 

Pemda Provinsi Bengkulu sudah menyetujui dan ditandai dengan sudah diberikannya nomor register APBD. 

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pemkab Bengkulu Utara Berjalan Lagi, Ini Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan

BACA JUGA:Data BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah Untuk Pembangunan Daerah

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika seluruh OPD kemarin sudah diminta menyampaikan usulan-usulkan pencairan dana program. 

Terutama dana terkait dengan hak-hak karyawan non aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Karena mereka untuk honor tenaga non ASN ini sudah dua bulan menunggak karena dinamika pembahasan APBD tersebut,” terangnya.

Ia juga memastikan proses pencairan dana tidak akan memakan waktu karena masing-masing OPD sudah mempersiapkan pengajuan pencairan. 

BACA JUGA:Baru 2 Kecamatan Tuntas Gelar Pleno, Kesalahan Penulisan Picu Perdebatan

BACA JUGA:2.250 Perangkat Desa Belum Gajian, Tidak Dibayar Sejak Januari 2024

Sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tinggal memproses pencairan dan ke masing-masing OPD. 

“Saya Saya juga sudah meminta masing-masing OPD yang belum melakukan pencairan dana sesegera mungkin melengkapi administrasi kegiatan dan pengajuan pencairan,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan