Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

SPT: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, saat melakukan pelaporan SPT kepada KPP Bengkulu 1 di Balai Raya Semarak, Rabu, 21 Februari 2024. FOTO; Humas Pemprov/RB--

"Saat ini yang terkumpul sekitar 30 persen ASN yang sudah lapor. Kalau tahun lalu total tercapai 106,7 persen, jadi melebihi dari target. Harapan kita dengan dukungan kepala daerah semakin meningkat laporan SPT tahunan di tahun ini," terangnya.

Sementara itu, untuk pelaporan SPT tahunan masyarakat umum, kantor pajak pratama juga akan mengirimkan email blast dan WA Blast kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan 2023.

Selain itu, KPP Pratama juga akan membuka undangan kelas pajak baik secara online maupun langsung. 

Termasuk juga membuka pojok pajak yang akan dibuka di Bencoolen Mall dan di kantor desa di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

"Di Ketahun ini KPP nya jauh, sehingga kita buka pos pajak atau pojok pajak, ini supaya masyarakat lebih mudah menjangkau," demikian Nanik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan