Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
SPT: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, saat melakukan pelaporan SPT kepada KPP Bengkulu 1 di Balai Raya Semarak, Rabu, 21 Februari 2024. FOTO; Humas Pemprov/RB--
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bengkulu 1, Ninik Triwahyuningsih menyampaikan
Gubernur sebagai panutan pelaporan SPT memberikan dukungan penuh dalam optimalisasi pelaporan SPT tahunan di wilayah Bengkulu melalui e-filling.
"Jadi sebelum memberikan testimoni Pak Gubernur sendiri sudah melaporkan SPT tahunan untuk tahun pajak 2023," kata Nanik.
Meskipun jatuh tempo pembayaran pajak tersebut 31 Maret mendatang, Gubernur sebagai kepala daerah sudah memberikan contoh lapor pajak yang dilakukannya pada Rabu, 21 Februari 2024.
BACA JUGA:Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Telat, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Proyek PSN di Enggano, Maret Gubernur Sidak
"Karena semakin cepat, semakin awal dan semakin nyaman lapor melalui e-filling," ujarnya.
Ia menambahkan, di wilayah Bengkulu ada 3 kantor pajak yang mengakomodir dalam pelaporan pajak perseorangan maupun badan yakni KPP Pratama Bengkulu 1, KPP Pratama Bengkulu 2 dan KPP Pratama Curup.
Dan di tahun 2023 lalu, wajib SPT tahunan yang tercatat pajak melalui kantor perpajakan diantaranya
KPP Pratama Bengkulu 1 sebanyak 56.738, KPP Pratama Bengkulu 2 sebanyak 68.768 dan KPP Pratama Curup sebanyak 27.434.
"Untuk tahun ini memang ada penurunan untuk tanggal yang sama dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Meski begitu, dikatakan Nanik, hal tersebut masih bisa dikejar karena kepala daerah sudah melakukan percepatan pelaporan SPT tahunan bagi ASN, sebagai roll model untuk melaporkan SPT tahunan paling lambat 28 Februari 2024.
"Sehingga memberikan contoh kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan," papar Ninik.
Lebih jauh, walaupun target tahunan SPT tahun 2024 belum disampaikan dari pemerintah pusat, Nanik optimis target pelaporan SPT tahunan tahun 2024 dapat optimal.
Hal ini berkaca dari tahun 2023 lalu dimana target pelaporan SPT tahunan persentasenya lebih dari 100 persen.