Catat! Pendaftaran Calon Paskibraka Kota Bengkulu Dimulai, Baca Persyaratannya

PASKIBRAKA:Informasi penting, bagi siswa/siswi SMA/SMK setingkat di Kota Bengkulu. Terutama yang berminat menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 17 Agustus 2024 di Kota Bengkulu. FOTO: DOK/RB--

"Untuk itu, kita ingatkan kembali untuk lebih teliti saat pemberkasan," imbaunya.

BACA JUGA:Ini 3 Makanan Khas Bengkulu, Ada Pendap, Tempoyak Hingga Kasam, Kamu Suka yang Mana?

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tekankan ASN Pemprov Bengkulu Lapor SPT Tahunan

Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Fenny Fahrianny menjelaskan, seleksi Paskibraka dilakukan secara berjenjang, sesuai arahan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

“Setelah dinyatakan lolos tahapan administrasi, peserta akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) melalui sistem CAT (Computer Assisted Test),” ujarnya. 

Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan lanjutan, melipui tes fisik dan seluruh rangkaian tes lainnya. 

“Pada tahap akhir akan dipilih melalui sistem perangkingan 30 orang. Terdiri dari 15 putra dan 15 putri, dan 10 orang (5 pasang) akan bertugas di Pemprov Bengkulu.

Sedangkan untuk Paskibraka tingkat Nasional akan diseleksi di Provinsi Bengkulu dan yang mendapatkan nilai tertinggi akan dikirim ke Nasional sebanyak 6 orang (3 pasang),” paparnya. 

 

Grafis Persyaratan Pendaftaran Paskibraka Kota Bengkulu 2024:

1. Warga Negara Indonesia

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun

3. Memperolah izin tertulis dari kepala sekolah

4. Memperolah persetujuan tertulis dari orang tua/wali

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Paskibraka Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan