Bawaslu Ingatkan Rapat Pleno Kecamatan Jangan Molor
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--ABDI/RB
BACA JUGA: Ini Hasil Pleno Tingkat Kecamatan di Bengkulu Tengah, PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak
Rayyendra menerangkan saat ini beberapa PPK se Kota Bengkulu Tengah melakukan rapat pleno di kecamatan. Sebagian telah menyelesaian, sebagian belum namun kita percaya itu akan cepat selesai pada beberapa hari kedepan.
"Sebagian sudah, sebagian belum tapi tidak akan melewati waktu yeng menjadi aturan yang ada," ungkap Rayyendra.
Rayyendra menegaskan, apabila rapat pleno usai maka akan dilanjutkan rapat pleno pada tingkatan KPU Kota Bengkulu.
“Kalu kecamatan sudah, maka giliran pleno di KPU (Kota Bengkulu, red),” jelas Rayyendra.
BACA JUGA:Korban Pemilik 3 Unit Rumah Tunggu Itikad Baik Pemilik Bus CSH 88
Sebelumnya Rayyendra menerangkan, rapat pleno tingkat kecamatan tidak dilaksanakan pada 15 Februari kemarin.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya mengukur kesiapan para PPK dan saksi sehingga hal tersebut yang membuat rapat pleno belum diselenggarakan hingga kini.
Sehingga, sebelum rapat pleno serentak kemarin.
KPU dan PPK melakukan rapat untuk memutuskan rapat terkait penentuan rapat Pleno tersebut.
"Itu kita lihat dari kesiapan, seperti para PPK, para saksi itu harus kita ukur dulu," jelas Rayyendra.