Jangan Terlambat, Laporan SPT Wajib Pajak Paling Lambat 31 Maret 2024

PAJAK: Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengajak masyarakat taat membayar pajak termasuk pajak penghasilan bagi karyawan swasta dan pegawai negeri.-foto: rio/koranrb.id-

BACA JUGA:Kewaspadaan Maksimal, Bawaslu Kawal Ketat Pleno Tingkat KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu

Terpisah, DPRD Bengkulu Selatan mendorong agar eksekutif menjadi contoh masyarakat dalam pelaporan pajak.

Menurut anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha SH, pemerintah daerah jangan hanya mengimbau atau mengajak saja.

Tapi memberikan contoh yang mudah dipahami oleh masyarakat Bengkulu Selatan.

Diungkapkan Edwien, saat ini pemasukan pajak di Bengkulu Selatan belum optimal.

Mulai dari pajak kendaraan, PBB dan lainnya.

Untuk itu ia berharap pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manna lebih inovatif dalam masalah perpajakan.

"Intinya masyarakat belum banyak tahu cara pelaporan pajak online. Jadi beri pemahaman yang mudah, secara langsung. Itu lebih baik saya kira," kata Edwien.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA juga menyampaikan hal yang sama kepada masyarakat Provinsi Bengkulu terkait pelaporan pajak melalui online.

Imbauan Gubernur Rohidin tersebut tidak lain untuk mengajak warga Provinsi Bengkulu melaporkan perpajakan dengan cara yang lebih mudah dan simpel.

"Saya sudah membuat Surat Edaran terkait SPT tahunan untuk jajaran birokrasi, ASN untuk mengisi SPT tahunan,” jelas Rohidin.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan