Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan Menjadi Fokus Dana Desa 2024

PANGAN: Salah satu desa yang sejak awal fokus pada mengelola ketahanan pangan dari dana desa yakni Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.-foto: pokdarwis sumber urip/koranrb.id-

KORANRB.ID – Tahun ini, fokus penggunaan dana desa akan ditekankan pada penanganan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan, termasuk program stunting.

Dana desa yang merupakan program bantuan dari pemerintah pusat untuk desa-desa, dipastikan akan kembali dialokasikan untuk tujuan tersebut pada tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun anggaran 2024 menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp104 miliar.

Anggaran DD ini naik sekitar Rp1,2 miliar dari tahun sebelumnya.

Hanya saja dalam pengelolaan dana desa tahun 2024 ini, sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Apresiasi Pemira Unib Gunakan E-Voting, Dempo Minta Terapkan di Pilkada

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, terdapat perubahan dalam fokus penggunaan anggaran dana desa tahun 2024.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, serta Petunjuk Teknis Operasional penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023. 

“Sebanyak 25 persen dari dana desa akan dialokasikan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program lainnya,” terang Suradi.

Selain itu, sambung Suradi, minimal 20 persen dari dana desa akan digunakan untuk ketahanan pangan dan peternakan, termasuk penanganan stunting.

Sedangkan sisanya akan dialokasikan untuk keperluan umum seperti operasional dan pemberdayaan. 

“Proses penyaluran dana desa di Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret 2024,” beber Suradi.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Rejang Lebong, Taman, SP mengungkapkan selain mengandalkan bantuan program dari pemerintah, masyarakat juga bisa memulai melakukan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan melalui dana desa.

BACA JUGA:13 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Rotasi dan Mutasi, Sekdaprov: Tidak Ada Istilah Salah Penempatan!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan