Pengadaan 11 Ambulans di Kaur Tahun 2024, Segini Anggarannya

AMBULANS: Pemkab Kaur kembali menganggarkan belanja pengadaan transportasi sebanyak 11 unit mobil ambulans di tahun anggaran 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6 miliar lebih. FOTO: Yasman/RB.--

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kaur.

Untuk itu, Pemkab Kaur kembali menganggarkan belanja pengadaan transportasi sebanyak 11 unit mobil ambulans di tahun anggaran 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6 miliar lebih.

“Untuk peningkatan pelayanan kesehatan, tahun ini kita akan beli 11 unit ambulans. Dengan Anggaran yang cukup besar yakni sekitar Rp6 miliar," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Yasman M.Pd melalui Kabid Yankes dan SDK Ely Isti S.KM.l

Ely mengungkapkan pengadaan mobil ambulans ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total pagu sekita R6 Miliar atau Rp550 juta per unit.

BACA JUGA:Harga Bapok Kian Melejit, Warga Menjerit

BACA JUGA:Baru 2 Dewan Lunasi TGR, 10 April Paling Lambat

Menurutnya, sangat  pentingnya mobil ambulans bagi Puskesmas.

Sebab  transportasi ini berfungsi untuk mempercepat pengangkutan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan. 

Sebab penambahan ambulans ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan bagi masyarakat Kaur.

“Nantinya ambulans ini akan digunakan untuk operasional di Puskesmas-Puskesmas.

Sebagaimana diketahui saat ini mobil ambulans di Kaur sudah banyak yang tidak layak pakai lagi," ujar Ely.

Dia menjelaskan, ditahun 2022 lalu pihaknya juga telah membeli mobil ambulans yang diperuntukan untuk empat Puskemas.

BACA JUGA:Wujudkan WBK dan WBM, Ini Langkah Kejari Kaur

BACA JUGA: Baru 50 Desa Ajukan Dana Desa, Juni Batas Terakhir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan