Dugaan Pencemaran Udara PT KSM di Mukomuko, Polisi Segera Periksa Perusahaan

PENCEMARAN: Meski terindikasi dugaaan pencemaran udara truk bermuatan CPO dari PT KSM masih terus beraktivitas. Firmansyah/RB--

Bahkan pencabutan izin terhadap aktivitas PT KSM serta meminta Pihak APH segera melakukan tindakan penegakan hukum atas kejahatan lingkungan yang dilakukan PTKSM apabila terbukti,” tutupnya.

Sukesi (58) warga Desa Tanjung Alai menyampaikan, asap pabrik PT KSM sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. 

Sukesi yang memiliki kebun sawit tepat bersebelahan dengan pabrik.

Mengalami sesak napas dan mata pedih ketika memungut berondol buah sawit dan merumput di lokasi tersebut.

Sudah belasan tahun seperti ini tanpa ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi asap.

“Saya ini baru operasi katarak tidak boleh kena asap. Tapi bagaimana lagi tidak mungkin kami tidak merawat dan memanen hasil kebun ini,” sampainya.

Sukesi mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak PT KSM hanya saja jangankan mendengarkan keritikan masyarakat.

Manajemen pimpinan PT KSM ini saja dalam satu tahun bisa tiga sampai empat kali ganti pimpinan.

“Kami berharap ada upaya dari Pemkab Mukomuko, meskipun Pemdes juga pernah menyampaikan keluhan masyarakat namun juga tidak ada perubahan,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Sugik (43) Warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang.

Asap yang menyebabkan polusi udara sudah berlangsung lama. 

Dapat dilihat tidak perlu membutuhkan waktu yang lama dari Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera ini.

Cukup masuk dua menit maka sudah terlihat hamparan persawan dipenuhi asap putih yang dihasilkan dari proses perebusan TBS sawit. 

Padahal sekitar 5 tahun lalu warga masih bisa makan dipinggir sawah sambil melihat hamparan padi yang menguning.

Namun saat ini jika hal tersebut masih dilakukan dipastikan pernafasan akan sesak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan