Penyelidikan DD Digencarkan, Polisi Pelajari Dokumen dan LPj Keuangan

Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom--

BENTENG, KORANRB.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng), pada saat ini terus mengencarkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kota Titik Kecamatan Bang Haji Kabupaten Benteng. Bahkan beberapa saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengungkapkan, pada saat ini penyidik tipikor sedang mempelajari dokumen dan laporan pertanggungjawaban keuangannya. Kemudian pihaknya akan koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:Eks Sekda Bantah Nikmati Uang RDTR dan Tanda Tangan, JPU Hadirkan 20 Saksi

 

“Kita akan segera berkoordinasi dengan APIP untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan APIP. Kami juga telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi. Enam orang ini terdiri dari, Kepala Desa (Kades) lama, Kades baru. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara desa, operator siskeudes hingga kaur perencanaan,” terangnya

 

Untuk diketahui, Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu sempat gaduh. Kaur Perencanaan Desa bersama sejumlah perangkat BPD di desa tersebut mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 terkesan disembunyikan. Sempat terjadi keributan, hingga insiden lempar kursi.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Mutasi Kepahiang, 6 Kepala Puskesmas dan 12 Kepsek

 

“Saya hanya ingin memperjuangkan transparansi pengunaan dana desa. Itu saja. Tapi tidak kunjung mendapat kejelasan,” kata Kaur Perencanaan Desa Kota Titik Cicik Erparinda, S.Pd kepada wartawan RB.

 

Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kaur Perencanaan, semestinya dia tahu realisasi anggaran program kegiatan penggunaan DD tahun 2022-2023. Namun nyatanya tidak demikian.

BACA JUGA:11 Jam Dirawat, Pengendara Motor Akhirnya Meninggal Dunia, Sopir Travel Serahkan Diri

 

“Saya sudah berupaya ingin mendapatkan data penggunaan DD tersebut, tapi tetap berakhir nihil. Saya sudah minta ke TU Desa, tidak dikasih. Alibinya minta sama camat. Kesannya dilempar-lempar,” ungkapnya.

 

Puncaknya tanggal 30 Agustus 2023, digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2024 di Balai Desa Kota Titik. Menjelang siang, Cicik bersama beberapa orang kembali mempertanyakan transparansi penggunaan DD tahun 2022-2023.

BACA JUGA:Banyak Truk Over Tonase Melintas, BPTD Gelar Razia di Depan Gerbang Tol

 

Cicik mengatakan langkahnya tersebut mendapat dukungan dari Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kota Titik. Saat Cicik mempertanyakan persoalan itu dalam forum. Suasana lalu memanas.  Tiba-tiba ada dua orang “menyerang” dengan cara melempar gelas dan kursi ke arah Cicik.

 

“Saya dilempar pakai gelas dan kursi. Untung tidak kena, karena ditepis oleh perangkat BPD,” kata Cicik menceritakan dramatis.

BACA JUGA:Update! Cara Cek dan Pencairan Bansos El Nino, Cair Rp 400 Ribu Bulan Ini Juga

 

 Dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah Cicik laporkan ke pihak kepolisian tingkat Polsek. Belum lama ini, ia pernah diminta untuk mediasi, namun dia menolak untuk berdamai karena menyangkut harga diri. “Saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukumnya,” ungkap Cicik.

 

Sementara itu Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki), Sony Taurus kembali mendesak agar ada kejelasan dalam pengusutan dugaan korupsi dana desa di Benteng. Bukan hanya di Desa Kota Titik. Termasuk juga pengelolaan dana desa di desa lain. “Kalau ada temuan atau dugaan penyalahgunaan di desa lain, kami kira jangan ragu untuk disikat semua,” kata Sony.  (jee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan