11 Jam Dirawat, Pengendara Motor Akhirnya Meninggal Dunia, Sopir Travel Serahkan Diri

Mursalin (45) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kaur. --

KORANRB ID - Sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cahya Batin, Mursalin (45) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah akhirnya meninggal dunia pada Rabu (1/11) sekitar pukul 08.00 WIB.  

Korban sebelumya ditabrak mobil minibus BD 1120 EI yang dikendarai Hendri Yanto (42) Warga Kota Bengkulu. Peristiwa itu terjadi di Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah pada Selasa (31/10) pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Diduga Sopir Lelah, Dua Truk Tabrakan! Satu Orang Meninggal Dunia

Mursalin menderita cukup luka yang cukup parah di bagian kepala belakang setelah motor yang dikendarainya ditabrak mobil tersebut. 

"Tadi kita dapat kabar terbaru, korban dikabarkan telah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan yang cukup intensif dari tadi malam," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman SIK MIK Msi melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Sasi Raharto SH.

BACA JUGA:Diduga Darah Tinggi Kambuh, Pengendara Motor Terjatuh dan Meninggal Dunia

Saat ini jenazah korban telah dibawa kerumah duka dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Kejadian Laka lantas ini juga, sudah ditangani oleh Satlantas Polres Kaur pengendara mobil yang sempat kabur dari kejadian telah menyerahkan diri ke Polres Kaur dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Kaur. 

"Pengendara dan saksi sudah kita periksa, untuk jenazah juga sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," terang Kasat.

BACA JUGA:Mobil Terjun ke Jurang di Bukit Liku Sembilan, Satu Orang Meninggal Dunia

Sekedar mengingatkan Sekitar pukul 21.00 WIB hari kejadian korban berkendara menggunakan motornya  arah Kota Manna menuju Kota Bintuhan. Dari arah yang sama melaju mobil Kijang Innova warna hitam dengan laju cukup kencang. Diperkirakan hilang kendali, mobil Kijang Innova hitam menabrak korban Mursalin dari belakang. 

"Pengemudi Mobil Toyota Innova No.Pol BD 1220 EI berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak aman terhadap pengendara yang berada di depan," pungkas Kasat. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan