12 Lurah Sia-siakan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Very Susanto--

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Sudah dianggarkan dan tinggal dibelanjakan,  dana Rp 2,4 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat di 12 kelurahan disia-siakan.

Dana yang dialokasikan Rp 200 juta per kelurahan ini, dibiarkan menganggur hingga akhirnya kembali ke kas daerah.

Tidak satupun dari 12 lurah di Kabupaten Kepahiang memiliki keberanian mencairkan dana yang bersumber dari APBD Kepahiang tahun 2023. 

Alasan pihak kelurahan enggan mencairkan dana kelurahan lantaran keterbatasan SDM yang mampu mengelola dana tersebut.

BACA JUGA: Berambisi Masuk 5 Besar, Ini Desa Wisata Kepahiang 

Namun, belakangan alasan ini dibantah. Itu setelah Pemkab Kepahiang bergerak melibatkan seluruh instansi terkait agar proses pengelolaan dana kelurahan berjalan lancar. 

Mulai dari bupati, hingga camat dan bagian pemerintahan di sekretariat daerah ikut bergerak agar pengelolaan dana kelurahan tahun ini terealisasi. 

Sebab, sudah 3 tahun terakhir dana kelurahan yang sudah dialokasikan dalam APBD tak dibelanjakan, terpaksa dikembalikan ke kas daerah. 

Dari fenomena di atas, indikasi para lurah takut mengalokasikan dana kelurahan pun menguat. 

Mengenai hal ini, Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Very Susanto, S.Sos, pada Rabu (1/11), angkat tangan tanda menyerah.

Dia mengungkapkan tak bisa berbuat banyak lagi. Sebab, sudah 2 kali digelar rakor melibatkan seluruh lurah untuk memanfaatkan dana yang sudah dianggarkan itu.

Sampai-sampai sekda ikut turun tangan memberikan arahan. Begitupun camat, ikut melakukan hal serupa. Tujuannya tak lain, agar lurah tak lagi khawatir mencairkan dana kelurahan.

"Asisten sudah panggil, kita pun sudah melakukan (rakor, Red). Malah pada Agustus lalu, sudah ada kesepakatan kelurahan mau mencairkan dana kelurahan,’’ ujar Verry.

Dalam Permendagri terkait pengelolaan dana kelurahan, tak mengikat pengalokasian dana. Asalkan digunakan untuk kebutuhan fisik maupun pemberdayaan Masyarakat tanpa ada komposisi pembagian.  

BACA JUGA: Ini Daftar Lengkap Mutasi Kepahiang, 6 Kepala Puskesmas dan 12 Kepsek

"Kita juga bingung, pengelolaan dana kelurahan ini sama persis dengan dana rutin. Regulasinya juga jelas, namun nyatanya belum juga ada yang mencairkan,’’ tambah Verry.

Pemkab sendiri dalam ini Sekda Kepahiang Dr. Hartono sudah mewarning para lurah yang tak mencairkan dana kelurahan tahun ini. Yakni, pemberian sanksi administrasi, seperti penilaian SKP.

Dana kelurahan ungkap Verry jelas regulasinya. Tak mesti fisik bisa juga pemberdayaan. Pemkab pun terus mendorong dan siap membantu. Mulai dari  PBJ,  pembangunan, maupun lainnya. 

‘’Itu semua kita lakukan agar proses pengelolaan dana yang  telah dialokasikan, tak tersendat realisasinya. Tetapi tetap saja tak ada lurah yang mencairkan dana tersebut,’’ demikian Verry.(oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan