Naik Penyidikan, Pengusutan Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Dikebut

SEGEL: Brankas di Dinas Perkimhub Seluma tampak disegel. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tukar guling lahan Pemkab Seluma.--Kejari Seluma/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Dugaan korupsi dalam tukar guling lahan tahun 2008 lalu, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan mantan Bupati Seluma, Murman Effendi naik ketahap penyidikan.

Ini membuat jaksa Kejari Seluma lebih gencar dalam melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan tukar guling lahan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH, MH didampingi Kasi Intel, Andi Setiawan, SH, MH. 

"Saksi-saksi akan kembali kita periksa. Baik dari pejabat di Kabupaten Seluma ataupun Kabupaten Bengkulu Selatan yang terlibat dan mengetahui tukar guling ini," tegas Andi Setiawan.

BACA JUGA:Cegah Perselisihan Tabat Desa, Dinas PMD Ambil Alih Kewenangan

Selain itu juga akan ada juga pemeriksaan saksi ahli untuk dimintai tanggapan dan sarannya, serta pengumpulan alat bukti lain untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi. 

Andi juga mengungkapkan bahwa naiknya status ke penyidikan atas dasar ditemukannya bukti permulaan yang cukup kuat.

Tentang terjadinya peristiwa dugaan pidana, yaitu perbuatan melawan hukum dalam proses tukar guling tahun 2008.

"Jadi dalam proses tukar guling diduga tidak sesuai ketentuan dan diduga membuat kerugian keuangan negara atau daerah," ucap Andi Setiawan.

BACA JUGA:21 Peserta JPTP Tunggu Pengumuman Sesi Wawancara Jadi Penutup

Terbaru, pengusutan kasus tukang guling lahan 2008 pada Selasa 5 Maret 2024, jaksa melakukan penggeledahan di 3 kantor.

Uakni Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seluma, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma dan Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma.

Dari penggeledahan tiga kantor ini, sejumlah dokumen dan sertifikat sekira 1 box berhasil diamankan jaksa.

Adapun dokumen dan sertifikat yang diamankan ini terkait dengan tukar guling tahun 2008, pembebasan lahan pasar sembayat tahun 2007-2009.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan