Naik Penyidikan, Pengusutan Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Dikebut

SEGEL: Brankas di Dinas Perkimhub Seluma tampak disegel. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tukar guling lahan Pemkab Seluma.--Kejari Seluma/RB

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2024, 7 Pelanggaran Ini Tiada Maaf, Langsung Ditindak

Lalu Bagian Tapem, Jaksa mengamankan dokumen pembebasan lahan Pematang Aur 2003

dan dokumen pembebasan lahan Sembayat kurun waktu 2007, 2008 dan 2009.

Terakhir Dinas Perkimhub, jaksa telah menyegel 1 brankas yang kuncinya belum didapat lantaran pengelolanya sedang tidak berada di lokasi.

Isi dari brankas tersebut yakni sejumlah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) data warga yang punya lahan di Pematang Aur sebelum dibebaskan oleh Pemkab Bengkulu Selatan 2003 lalu.

BACA JUGA:Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk Lanjutan Pembangunan Gedung Polres Bengkulu Tengah

"Dari 3 lokasi, kita berhasil amankan ratusan dokumen. Di Dinas Perkimhub juga masih menyisakan 1 brankas yang saat ini masih terkunci. Namun telah kita segel," ungkap Kasi Intel.

Sebelumnya pada Rabu 28 Februari lalu, Jaksa Kejari Seluma meninjau 2 lahan yang dilakukan tukar guling pada tahun 2008 lalu.

Yakni di kawasan komplek Pemkab Seluma Kecamatan Seluma dan sekitar kawasan Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH,MH. Dikatakannya bahwa peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajukan Formasi PPPK 2024, Ini Jumlah dan Rinciannya!

"Selain di kawasan Sembayat, kita juga meninjau area Pematang Aur atau komplek Pemkab Seluma. Karena 2 lokasi tersebut yang informasi dilakukan tukar guling," ungkap Ghufroni.

Hingga saat ini, Ghufroni mengaku belum dapat berkomentar terkait hasil dari tinjauan tersebut.

Namun dirinya mengatakan bahwa giat tersebut dilakukan untuk memetakan titik koordinatnya untuk memastikan kebenaran dan fakta lahan tersebut.

"Data yang kita dapat masih akan kita kaji dan analisis. Hasilnya nanti dapat menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," tegas Ghufroni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan