Jelang Ramadhan, Jangan Ada Bahan Makanan Kedaluwarsa, Desak Distributor Penarikan
BERLANJUT: Disperindagkop Kabupaten Lebong akan menggelar operasi pasar dengan sasaran bahan makanan yang sudah kadaluwarsa. Foto: Muharista Delda/RB --
Tidak hanya menjelang hari besar keagamaan saja, namun sudah diagendakan sedikitnya 3 kali dalam setahun.
‘’Seperti yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk antisipasi peredaran bahan makanan yang tidak layak konsumsi jelang Ramadan dan Idul Fitri 1415 Hijriah,’’ kata Fahrurrozi.
Di sisi lain, ia minta Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang kadaluarsa saja.
Tetapi Disperindagkop UKM juga diminta memantau harga jual bahan makanan oleh para pedagang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.
‘’Tujuannya agar jangan sampai ada pedagang yang menaikkan harga bahan makanan secara sepihak dengan maksud mencari keuntungan besar di tengah kebutuhan bahan makanan yang meningkat,’’ ungkap Fahrurrozi.
Selain bertujuan mengendalikan harga, operasi pasar juga dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan stok sembakonya. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena adanya monopoli dari oknum pedagang atau pihak yang sengaja ingin mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam pelaksanaan operasi pasar, Disperindagkop UKM juga diminta melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan bahan makanan yang beredar di pasar terjamin kelayakannya untuk dikonsumsi.
Selain itu, ia juga memastikan Pemkab Lebong akan menggulirkan program pasar murah saat Ramadan 1445 Hijriah. Untuk kebutuhan anggarannya telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024 melalui kegiatan Disperindagkop UKM.
Sementara itu, dari pantauan RB di lapangan sepekan terakhir sejumlah bahan makanan telah mengalami kenaikan. Sudah menjadi kebiasaan lama, jelang masuk Ramadan harga sembilan bahan pokok (sembako) dipastikan selalu naik.
Rata-rata nilai kenaikan harga bahan pokok itu Rp2 ribu hingga Rp30 ribu. Di antara bahan makanan pokok yang harganya telah naik itu, beras dengan harga paling rendah harga Rp15 ribu lebih per kilogram di tingkat eceran dari sebelumnya Rp12 ribu.
Termasuk daging ayam kampung Rp65 ribu dari sebelumnya Rp60 ribu, daging ayam potong R38 ribu dari sebelumnya Rp33 ribu serta daging sapi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp135 ribu.
BACA JUGA:Kemendag Dalami Penyebab Harga Bahan Pokok Naik, Salah Satunya Gangguan Produksi
BACA JUGA:Exxon Rencanakan 7 Pengeboran Minyak Lagi Hingga 2025