5 Pejabat Eselon II di Pemkab Rejang Lebong Dimutasi, Baca Lengkapnya di Sini

5 kepala dinas di Pemkab Rejang Lebong dimutasi,--arie/rb

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB kembali melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan.

Kali ini sebanyak 5 pejabat eselon II yang dimutasi berdasarkan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong pada akhir tahun 2023 lalu.

Laca lengkapnya di sini.

Adapun 5 pejabat yang masuk gerbong mutasi kali ini yakni Rosita, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Pemkab Rejang Lebong, dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.

Selanjutnya Mohammad Andhy Afriyanto, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dimutasi ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Mutasi 14 Eselon II, 22 Eselon III dan 42 Eselon IV

BACA JUGA:Bupati Teken SK Pansel, Mutasi Jabatan Segera Berjalan

Menariknya ada nama Drs. Rector Vande Armada yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian Rezza Pakhlevie, SH, MM dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Rejang Lebong.

Terakhir Drs. Noprianto dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Rejang Lebong, dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST yang memimpin langsung pelaksanaan mutasi tersebut mengungkapkan, mutasi dan rotasi jabatan ini sesuai dengan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 28 Februari 2024 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:85 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi, 23 Pejabat Sudah Dilantik

BACA JUGA:16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

Ia mengatakan sebelumnya ada 16 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi, namun dari jumlah tersebut sebanyak 5 diantaranya diusulkan untuk dilakukan mutasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan