5 Pejabat Eselon II di Pemkab Rejang Lebong Dimutasi, Baca Lengkapnya di Sini

5 kepala dinas di Pemkab Rejang Lebong dimutasi,--arie/rb

Sementara 11 pejabat eselon II lainnya tetap pada jabatan sebelummya.

Adapun 11 pejabat eselon II yang tetap pada jabatannya tersebut yakni Rachman Yuzir, SE sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Suradi Rifa’i, SP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Taman, SP, M.Si sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Fery Najamudin, SH sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop-UKM), M. Budianti, ST, MT sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Syamsir, S.KM, M.KM sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Drs. Sumardi, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum, Asli Samin S.Kep, M.Kes sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Drs. Shalahudin sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BACA JUGA:Mutasi 85 Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:13 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Rotasi dan Mutasi, Sekdaprov: Tidak Ada Istilah Salah Penempatan!

“Kita berharap kepada para pejabat yang dimutasi atau dirotasi, bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Dan perlu diketahui bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan ini semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kinerja di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” terang Sekda.

Dengan dilakukannya mutasi dan rotasi jabatan ini, secara otomatis menambah daftar OPD yang mengalami kekosongan jabatan defenitif di Kabupaten Rejang Lebong. Jika sebelumnya hanya jabatan Direktur RSUD Rejang Lebong yang kosong, maka saat ini jabatan Kepala Dinas PUPRKP dan BKDPSDM pun mengalami kekosongan.

“Untuk kekosongan jabatan Dinas PUPRKP dan BKDPSDM sementara ini diisi oleh jabatan sekretaris di OPD masing-masing, sampai nantinya kita melakukan lelang jabatan guna mengisi beberapa jabatan yang kosong itu,” tambah Sekda.

BACA JUGA:Pinjaman Online di BSI, Syarat Mudah! Plafon Maksimal Rp 50 Juta dengan Tenor 36 Bulan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Mian Mutasi 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Sementara terkait rencana lelang jabatan, Sekda mengatakan saat ini Pemkab Rejang Lebong masih melakukan analisis dan kesiapan untuk melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut. Ia mengatakan proses seleksi JPTP sedang dilakukan dan nantinya juga akan diusulkan terlebih dahulu kepada KASN sebelum akhirnya disusun jadwal pelaksanaannya.

“Masih kita susun persiapannya. Kalau nantinya sudah final maka akan diusulkan dulu ke KASN. Setelah nanti ada rekomendasi dari KASN, barulah kita bisa menyusun jadwal untuk pelaksanaannya,” demikian Sekda. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan