Pasangan Bukan Muhrim Terciduk di Kamar Hotel, 4 Remaja Tenggak Miras

PEMERIKSAAN: 4 Remaja dan pasangan bukan muhrim yang terjaring razia gabungan, diamankan di Polsek Kaur Selatan. Foto:Polsek Kaur Selatan/RB --

Kapolres mengungkapkan, dari razia yang dilakukan para remaja tidak hanya mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun juga pil Samcodin, sebab didapati barang bukti bekas kulit pil Samcodin juga di lokasi.

BACA JUGA:6 Kecamatan di Mukomuko Dilanda Banjir, Belasan Rumah Terancam Amblas ke Sungai

"Selain minuman beralkohol, para remaja ini juga mengkonsumsi pil Samcodin," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang sedang beranjak dewasa. Pergaulan mereka harus dibatasi, karena pergaulan seseorang bisa ikut-ikutan masuk kedalam lingkungan yang tidak sehat.

"Untuk orang tua pengawasan harus lebih aktif lagi, jangan terlalu bebaskan anaknya bergaul," demikian Kapolres.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur Henry Faizal SE., M.Si. saat dikonfirmasi terkait banyaknya taman tidak ada penerangan, mengatakan tidak tersedianya anggaran untuk pemeliharaan.

"Tahun lalu, beberapa lokasi memang masih bisa kita jangkau untuk perawatan. Tahun ini karena anggaran, semua kegiatan perawatan taman di terpaksa harus dihapuskan," ucap Henry.

Selain anggaran untuk kegiatan tersebut tidak tersedia, keterbatasan sumberdaya manusia juga menjadi faktor utama mengapa beberapa taman dibiarkan terbengkalai. 

Pasalnya DLH sendiri hanya memiliki sebanyak 26 tenaga honorer yang bertugas untuk menyapu jalan dan merawat taman. Parahnya lagi di tahun 2024 ini, anggota honorer terpaksa harus diberhentikan 5 orang karena tidak ada anggaran untuk menggajinya.

"Kita sudah ajukan untuk anggaran pemeliharaan taman namun dihapuskan oleh tim TAPD, karena melihat kondisi keuangan kita yang saat ini yang sangat sulit," ujar Henry.

Henry menjelaskan, rata-rata taman tersebut dibangun pada Pemerintah Bupati, Hermen Malik usai pembangunan sempat ada perawatan. Namun seiring berjalannya waktu, dan kondisi keuangan daerah yang kian terbatas anggaran untuk perawatan pun dihapuskan.

"Di zaman dulu, untuk anggaran perawatan taman penanaman bunga dan lainnya bisa mencapai Rp 500 juta pert tahunnya," terangnya.

Meskipun tidak adanya anggaran, Henry mengungkapkan pemeliharaan taman masih di bebankan ke DLH. 

Pihaknya pun kini tengah bingung, bagaimana cara mengakali untuk perawatan taman di Kabupaten Kaur.

"Mungkin kedepan, akan kita ajukan lagi di APBDP. Kalau dibiarkan terus, perwajahan Kaur ini tambahan lama akan tambah jelek," demikian Henry

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan