Jangan Sampai Mutasi PNS di Lebong, jadi Alat Politik Jelang Pilkada

DILANTIK : Para PNS di lingkungan Pemkab Lebong yang dimutasi, Kamis, 7 Maret 2024. Muharista Delda/RB--

KORANRB.ID - Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Kamis, 7 Maret 2024 banyak menuai tanya di tengah masyarakat.

Soalnya mutasi itu sangat kental dengan suasana politis mengingat masyarakat baru saja disibukkan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dan tidak lama lagi kembali disibukkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. 

‘’Namun kami sebagai masyarakat mendukung penuh jika mutasi PNS yang baru saja dilaksanakan Pemkab Lebong benar-benar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan,’’ ujar tokoh pemuda di Kabupaten Lebong, Riki Febrian.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Mutasi 14 Eselon II, 22 Eselon III dan 42 Eselon IV

BACA JUGA: Potensi Wisata Lebong, Bangun Jalan Bukit Pabes Rp2,8 Miliar

Jangan sampai mutasi PNS di lingkungan Pemkab Lebong itu ada keterkaitan dengan kepentingan politik menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong ke depan. 

‘’Pastinya masyarakat sudah mengetahui jika bupati Lebong saat ini sudah pasti akan kembali maju dalam kontestasi Pilbup November 2024, apalagi posisi politiknya yang terbilang semakin menguat,’’ terang Riki.

Kekhawatiran masyarakat bahwa mutasi PNS yang digelar Pemkab Lebong sarat kepentingan politis cukup beralasan, mengingat jumlah PNS yang kena mutasi cukup banyak mencapai 78 orang dan beberapa jabatan diantaranya berhubungan langsung dengan masyarakat.

Seperti mutasi pada jabatan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan mutasi jabatan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM). 

BACA JUGA:Diduga Banyak Menguap, Pantas Kontribusi PAD Selalu Rendah

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Jangan Ada Bahan Makanan Kedaluwarsa, Desak Distributor Penarikan

Termasuk jabatan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bidang kerjanya berhubungan langsung dengan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas).

Bahkan jabatan strategis dalam pembangunan juga dimutasi, antara lain jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) serta kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan