Jam Mata Pelajaran Dikurangi, ASN Wajib Absensi di Kantor
JAM BELAJAR: SISWA yang mendapatkan pengurangan jam belajar sepanjang Ramadhan. Foto: Try Shandy/RB--
“Satpol PP juga akan melakukan patroli melakukan pengawasan dan pengecekan jika memang masih ada tempat hiburan yang beroperasi, apalagi sampai mengganggu aktifitas ibadah atau meresahkan masyarakat,” terangnya.
Sasman juga menerangkan Satpol PP akan melakukan patroli terutama pada malam hari.
Termasuk jika memang ada laporan masyarakat soal adanya tempat-tempat baik itu hotel atau rumah kos yang menerima pengunjung pasangan tidak sah.
“Patroli kita termasuk termasuk pada ke lokasi lokasi keramaian pada malam hari, menghindari terjadinya hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan terutama masyarakat yang melakukan ibadah,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan jika sepanjang Ramadhan seluruh ASN tetap wajib melakukan absensi elektronik.
Absensi tetap menggunakan aplikasi dengan berada di kantor masing-masing sesuai lokasi Potret diri.
“Data absensi tersebut akan masuk dalam data BKPSDM dan dilakukan penilaian serta catatan kepegawaian masing-masing ASN,” terangnya.
Absensi tersebut menjadi salah satu penilaian terkait kinerja ASN. Selain itu, absensi juga menjadi salah satu penilaian terkait besaran tambahan Perbaikan Penghasilan kepada masing-masing ASN.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN
Jika absensi tidak terpenuhi masuk atau bertugas sesuai hari kerja, maka akan dilakukan pemotongan TPP masing-masing ASN sesuai dengan jumalh bertugas tekat waktu dalam waktu satu bulan,” pungkas Syarifah.
Pemda Bengkulu Utara juga membentuk tim terkait pelaksanaan safari Ramadhan. Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga seluruh jajaran kepala dinas ikut masuk dalam jadwal safari Ramadhan tersebut.
Pemkab Bengkulu Utara juga menyiapkan dana bantuan bagi masjid-masjid yang akan diserahkan dalam safari Ramadhan tersebut.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Pemda Bengkulu Utara setiap bulan suci Ramadhan.
Safari Ramadan akan dilaksanakan selama 10 hari di 10 hari kedua bulan suci Ramadhan.