Saksi 2 Capres Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara
BARIS: Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu saat rapat rekapitulasi Provinsi Bengkulu. Saksi 2 Capres Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara.--ABDI/RB
BACA JUGA:Senin, PPP Antarkan Laporan ke DKPP
Rusman mngatakan, reaksi terhadap penolakan tersebut menandakan kompleksitas dan ketegangan dalam proses demokrasi.
Serta menegaskan pentingnya transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menjaga keadilan dan keabsahan hasil pemilihan.
Konflik politik yang muncul memperlihatkan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam akan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang mengatur proses pemilihan umum.
“Hal tersebut merupalam dinamika, setiap protes dan sanggarhan tentu ada ruang dan mekanismenya,” ucap Rusman.
BACA JUGA:Pemortalan Jalan Dusun 2 Berbuntut Minta Usut Proyek PNPM
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu, pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka Nomor urut 02 berhasil meraih perolehan suara terbanyak, dengan total 893.499 suara.
Diikuti oleh pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar nomor urut 01 dengan total 229.681 suara.
Sedangkan, pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD nomor urut 03 memperoleh suara dengan total 145.670 suara.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu sebanyak 1.494.828, terdapat 851 suara yang rusak, sedangkan surat suara yang tidak terpakai mencapai 230.452 lembar, dan surat suara yang digunakan sebanyak 1.296.313 lembar.