Hasil Panggilan Ketiga Vonis MA Perkara P*nc*b*l*n Belum Diketahui
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 10 Mar 2024 - 00:23
Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Denny Agustian, SH, MH--
SA diduga sudah berulang lakukan pencabulan kepada Ranum.
SA dilaporkan langsung oleh orangtua Ranum ke Unit PPA Polresta Bengkulu, pada 13 Mei 2022 lalu. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, SA resmi ditahan, hingga dilimpahkan ke persidangan.