Pertengahan Maret, PPPK Kemenag Terima SK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, MM.--BELA/RB

Sedikit dijelaskan Ajamalus, untuk CAT Moderasi beragama ini soal yang akan disuguhkan berupa membentuk karakter warga negara Indonesia agar  memiliki sifat dan karakter moderat. 

BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik Masih Nihil, Kepala DJPb Bengkulu Minta Pemda Lakukan Langkah Ini

Seperti halnya tidak ekstrim dan  tidak mengarah kepada radikalisme.

"Para pegawai Kemenag ini diharapkan bisa mempunyai wawasan kegiatan, tidak kaku, tidak mudah menyalahkan atau mengkafirkan manusia lain.

Itulah fungsinya dilakukan CAT moderasi beragama ini," tutupnya. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan