Pertengahan Maret, PPPK Kemenag Terima SK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, MM.--BELA/RB

Yakni Formasi Tenaga Pendidikan, Tenaga Penyuluh, Tenaga Teknis, Arsiparis, Perencanaan, Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Prakom), dan Jabatan Fungsional Pranata Humas (Perhumas).

BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Serukan Boikot Hampers Israel

"Moderasi Beragama ini, tidak hanya soal yang akan dikemas oleh tim pusat, melainkan nilainya juga.

Sehingga sesuai dengan proporsi yang mereka inginkan," ungkap Ajamalus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk proporsi nilai yang dimaksud tersebut yakni dengan komposisi 50 CAT BKN dan 50 CAT Moderasi Agama Kemenag. 

"Jadi, nilainya seimbang nanti diantara kedua CAT yang akan diikuti tersebut.

BACA JUGA:Perketat Penyebaran PMK, 3.000 Dosis Vaksin Wajib Dituntaskan

Kalau untuk wawancara segala macam tidak ada kita, semuanya sudah dikemas ke dalam soal," imbuhnya.

Maka, keputusan lulus tidaknya peserta PPPK Kemenag tersebut, dijelaskannya sesuai dengan hasil CAT BKN dan CAT Moderasi Agama tersebut. 

Setelah melalui masa tes, maka para peserta akan menunggu pengumuman dari BKN. 

BKN juga akan mengumumkan hasil tes secara bersamaan sesuai dengan standar kelayakan kelulusan yang sudah ditetapkan. 

BACA JUGA:DBD di Seluma Tembus 106 Kasus, Timbul Gejala? Silakan ke Puskesmas

"Sebenarnya sama seperti tes biasa, nilai juga bisa dilihat melalui kanal youtube.

Tapi yang akan mengakumulasikan itu, tetap BKN.

Jadi pengumuman resminya harus menunggu pengumuman BKN," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan