Pertengahan Maret, PPPK Kemenag Terima SK
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, MM.--BELA/RB
BACA JUGA:PN Kepahiang Baru Sidangkan 14 Perkara di Tahun 2024
Namun, yang dibutuhkan hanyalah 45 orang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ajamalus, M.H, menjelaskan CAT Moderasi Beragama tersebut merupakan rangkaian proses CAT kedua.
Jika sebelumnya CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), langsung dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional. Untuk CAT Moderasi Beragama ini, dilakukan langsung oleh Kemenag RI.
Itulah yang membedakan perekrutan PPPK Kemenag dengan PPPK Pemda.
"Moderasi beragama ini, sistem penilaiannya sama dengan CAT BKN.
Soal yang akan diujikan dibuat oleh Kemenag RI secara khusus.
Hasilnya nanti akan diumumkan langsung, sama seperti hasil CAT biasa," ujar Ajamalus, kemarin (24/11).
Untuk CAT dari BKN, dikatakannya sudah dilakukan pada 18-19 November lalu.
Sementara, CAT Moderasi Beragama Kemenag ini pihaknya masih belum bisa menginformasikan tanggal jelasnya karena masih menunggu ketetapan dan pengumuman dari pusat.
BACA JUGA:Kasus Pencurian 129,5 Gram Emas Milik PNS Seluma Sulit Terungkap, Ini Penyebabnya
"Pengumuman kapan dilaksanakan CAT Moderasi Beragama ini, kita masih menunggu dari pusat.
Nanti akan diumumkan secara langsung oleh Kemenag pusat," imbuhnya.
Sebanyak 563 peserta yang bersaing mendapatkan 45 kouta PPPK Kemenag tersebut, diantaranya memperebutkan beberapa formasi.