Layanan BPJS Kesehatan Masih Tuai Sorotan, Ini Peringatan Dewan dan Gubernur Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM--BELA/RB

Sebelumnya, usai Rapat Pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Bengkulu Tahap II Tahun 2023, September 2023 lalu, ia meminta agar pelayanan kepada masyarakat harus maksimal tidak boleh ada perbedaan antara pasien JKN dan Pasien Umum.

"Sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari semua pusat pelayanan kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang mengadu kepadanya perihal pelayanan yang kurang maksimal saat menggunakan Jaminan Kesehatan di beberapa pusat kesehatan.

"Pertama tidak ada lagi pembatasan waktu perawatan, jadi sampai sembuh.

BACA JUGA:Ramadan Jam Sekolah di Kaur Dikurangi, Ini Penjelasannya

Lalu obat dan bahan kesehatan harus selalu tersedia. Ketiga tidak ada istilahnya tidak ditangani, atau tidak tercover.

Terakhir tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum," tegas Rohidin kala itu.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Mahyuddin menuturkan bahwa kegiatan pertemuan ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang dilaksanakan minimal 2 kali dalam 1 tahun.

Dia pun menambahkan dalam kegiatan ini dilaporkan bahwa capaian Kepesertaan JKN Provinsi Bengkulu di angka 98,02 persen di atas angka rata-rata UHC, ini merupakan hal yang membanggakan bagi Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:PN Kepahiang Baru Sidangkan 14 Perkara di Tahun 2024

"Ini sangat menggembirakan, kalau kita melihat Presiden sudah menetapkan RPJM target untuk cakupan kepesertaan itu adalah 98 persen di tahun 2024.

Tetapi tadi Bengkulu di penghujung 2023 ini sudah berada di posisi 98 persen," jelas Mahyuddin. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan