4 Tersangka Match Fixing Liga 3 di Bengkulu, Modusnya Temui Pelatih, Tawarkan Sejumlah Uang

RELEASE: Polresta Bengkulu saat merilis kasus dugaan match fixing atau pengatur skor Liga 3 Bengkulu. Fiki Susadi/koranrb.id--

BENGKULU, KORANRB.ID - Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bengkulu, beberapa hari terkahir.

Akhirnya, Satreskrim Polresta Bengkulu menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengatur skor Liga 3 yang dibentang di Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Dari empat tersangka, hanya 1 tersangka yang dilakukan penahanan, yakni tersangka berinisial AS (34).

Ia merupakan warga Komplek Puri Anugerah RT.08 RW.09 Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten / Jalan Kamboja 3 RT.04 RW.05 Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tanggerang Provinsi Banten. 

BACA JUGA:Trik Semangat Makan Sahur Dengan Menu Menggugah Selera

Sedangkan tiga tersangka lain, tidak dilakukan penahanan, yakni MPJ (30) warga Taba Pasemah Kelurahan Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat Kabupaten  Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. 

Tersangka AZK (33) warga Jalan Bumi Ayu 8 Rt. 027 Rw. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan tersangka TA (33) Betungan RT 060 Rw. 003 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

"Tiga tersangka ini tidak kita lakukan penahanan, karena ancaman pidanannya dibawa 5 tahun," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, didampingi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo dan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat, saat press release di Mapolresta Bengkulu, Rabu, 13 Maret 2024. 

Dijelaskan Kapolres, tersangka utama dalam perkara ini, yakni AS (34).

BACA JUGA:Menu Saat Buka Puasa, Awasi Beberapa Makanan dan Minuman Ini

AS sendiri yang menghubungkan manajer atau pelatih tim untuk diajak bekerjasama dalam pengaturan scor di liga 3 Bengkulu, saat tim dari pihak manajer tersebut bermain. 

Dalam satu pertandingan, manajer atau pelatih yang ingin bekerjasama dengan tersangka AS akan mendapatkan fee Rp 15 juta.

"Jadi si AS ini, menghubungi manajer atau pelatih tim yang akan di atur scor nya nanti," ucap Kapolres.

Sedangkan, yang memerintahkan tersangka AS untuk melakukan pengaturan scor di liga tiga ini, masih dilakuka penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan