Fokus 9 Titik, Inpres 2024 Bengkulu Dibagi II Tahap

INPRES: Sama seperti tahun sebelumnya, jalan Instruksi Presiden (Inpres) Provinsi Bengkulu akan dilakukan menjadi II tahap, yakni tahap II A dan tahap II B. BELA/RB--

Dikatakan Tejo, usulannya tersebut dilakukan secara serentak beberapa bulan lalu.

Kemudian diverifikasi oleh provinsi, provinsi juga mengusulkan dan semuanya diverifikasi kementerian.

"Seperti yang tadi disebutkan baru beberapa muncul yang disetujui karena itu bagi 2 paket. Antara awal tahun dan pertengahan tahun," ucapnya.

Pengerjaan tersebut, dikatakan Tejo akan terus dikejar Provinsi Bengkulu dan seluruh wilayah provinsi Bengkulu mendapat alokasi yang lebih besar.

BACA JUGA:Target Pajak Bumi dan Bangunan 2024 KOta Bengkulu Rp48 Miliar, Pembayaran Bisa di Kantor Camat

BACA JUGA:KPK Soroti Aset Bermasalah di Bengkulu, Ini Hasil Audiensinya

Sebab anggaran ditahun ini, terkuras di Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga masih dibuat menjadi II tahap karena ditakutkan perencanaan anggaran terkuras untuk Pilpres tahap 2.

"Pilpres tahap II ternyata tidak ada, jadi baru tahap pertama yang mulai di ACC. Yang 2B itu sudah pasti dialokasikan tetapi jumlahnya berapa, tinggal menunggu Kementerian," tutupnya.

Sesuai dengan usulan yang sudah diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemda kabupaten/kota melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integritas dan Akuntabel) dan Aplikasi Jalan Daerah.

"Untuk Inpres, saat ini list jalan yang sudah keluar untuk tiap kabupaten 1 link yang menjadi prioritas," ucap Tejo.

Untuk Pemprov Bengkulu, terdapat 3 jalan perioritas yang sudah terkonfirmasi melalui SiTIA. Meliputi, link jalan Padang Serai -Simpang Pasar Ngalam dengan kebutuhan anggaran Rp60 miliar sudah disetujui.

"Itu yang dalam jangka waktu terdekat di 2024 ini akan dilaksanakan melalui dana inpres," imbuh Tejo.

Sedangkan untuk jalan Inpres kabupaten/kota Tejo juga menyebut masih verifikasi dari pihak kementerian. 

Namun yang pasti seluruhnya sama dilakukan oleh kementerian yakni link jalan usulan prioritas akan diutamakan verifikasi pertama dari Kementerian. 

''Saya yakin, kalau konfirmasi Kementerian bahwa minimal 1 link setiap kabupaten itu akan didanai Inpres. Tinggal titiknya mana itu asistensi dari PU Kabupaten, Balai Jalan dan kementerian,'' tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan