Target Pajak Bumi dan Bangunan 2024 KOta Bengkulu Rp48 Miliar, Pembayaran Bisa di Kantor Camat

PBB: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Drs. Eddyson menyampaikan informasi tentang Pajak Bumi Bangunan 2024. WESTJERTOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah salah satu  sumber pendapatan daerah yang didapat dari masyarakat.

PBB kemudian dikelolah negara dan akan dijadikan sumber dana untuk membangun segala sesuatu di setiap sektor yang ada.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Drs. Eddyson menyampaikan tahun ini,

tepatnya mulai Senin, 18 Maret 2024 mendatang pembayaran PBB oleh masyarakat Kota Bengkulu biasa melalui Kantor Camat terdekat.

BACA JUGA:KPK Soroti Aset Bermasalah di Bengkulu, Ini Hasil Audiensinya

BACA JUGA:Kementerian PUPR Tinjau Kelanjutan DDTS Serta Pastikan Progres Proyek Strategis Nasional di Bengkulu

Eddyson menyebutkan, pembayaran PBB melalui Kantor Camat sudah diatur, sehingga masyarakat tidak perlu repot membayar ke Kantor Bapenda atau ke Bank.

Langkah tersebut diambil dalam upaya penertiban PBB.

“Sekarang masyarakat tak usah repot-repot lagi  membayar ke Kantor Bapenda atau Bank kami sudah menyediakan pembayaran di Kantor Camat per 18  Maret 2024 mendatang.

Upaya kami untuk mendekatkan diri pada pembayar pajak, dengan kami yang datang bukan pembayar yang datang,” jelas Eddyson.

BACA JUGA:Kapolda Bagikan Bansos di Pelosok Bengkulu, di Rejang Lebong 100 Paket Sembako, Ini Daerah Selanjutnya

BACA JUGA:Wali Murid Segel Gerbang, Dinas Pendidikan Pastikan Proses Belajar Mengajar di SDN 1 Kota Bengkulu

Kemudian disampaikan, Eddyson tahun ini Bapenda menargetkan pendapatan daerah khusus PBB sebesar Rp48 miliar dan itu didapat khusus dari PBB ditambah piutang PBB.

 “Target pendapatan PBB kita tahun ini Rp48 miliar, dan akan segera dikumpulkan,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan