Dinas PMD Tegaskan Tak Ada Pungli Pengadaan 142 Tornas Kades, Polda Bengkulu: Baru Klarifikasi
BERI PENJELASAN: Kadis PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Hendri Donal membantah adanya pungli pengadaan tornas ke 142 kades. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--
BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah degan tegas membantah adanya pungutan liar (Pungli) terhadap para kades dalam pengadaan 142 motor dinas (tornas) tahun 2023.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menegaskan, sangat tak mungkin adanya pungli dalam melakukan pengadaan maupaun saat tornas tersebut dibagikan ke 142 kades se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kabarnya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir ke Sejumlah Oknum, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Keterangan Tsk Korupsi BOS SMKIT Selalu Berubah-Ubah, Jaksa Terkendala Penambahan Tersangka
Sebab, kata Hendri, pengadaan Tornas ini memang benar-benar atas usulan para kades dikarenakan Tornas mereka gunkan selama ini sudah berusia tua, umumnya sudah tak layak pakai.
“Tidak benar terkait informasi adanya . Saya pastikan dalam pengadaan ini bersih dan memang untuk kebutuhan kades. Kalau ada yang berbicara telah terjadi pungli, temui saya dan tunjukkan siapa orangnya,” tegasnya.
Hendri Donal juga memastikansudah memanggil dan meminta kepastiak dari Pejabat Pelaksaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kasubag Pengadaan Tornas tahun 2023.
PPTK dan Kasubag juga memastikan tidak ada pungli yang dilakukan. Karena pengadaan Tornas ini memang untuk kebutuhan kades dalam menjalankan tugas.
“PPTK siap mempertanggungjawabkan kemana pun persoalan ini. Sebab memang tidak ada yang melakukan pungli. Jangan mudah percaya terhadap info-info hoax yang bertebaran di lapangan,” tukasnya.
Sebelumnya Hendri Donal sudah menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tiga kali memenuhi panggilan Polda Bengkulu terkait pengadaan tornas 142 kades di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Dana Desa 142 Desa di Bengkulu Tengah Belum Dicairkan, Ternyata Penyebabnya Ini
BACA JUGA:Minggu Depan PNS 'Banjir' Duit, THR dan TPP Cair! Bagaimana Honorer?
Pemanggilan pertama dan kedua pada bulan Februari dan pemanggilan ketiga pada bulan Maret.
Dari tiga pemanggilan yang dilakukan Polda Bengkulu tersebut, yang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan adalah PPTK pengadaan 142 unit tornas dan Kassubag Perencanaan Dinas PMD.