DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Petinggi BPJS, Bahas Keluhan Masyarakat
AUDIENSI: Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakkan audiensi bersama Komis IV DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat Komisi, Senin (18/3). Membahas masalah keluhan masyarakat tentang layanan kesehatan dan BPJS kesehatan.--BELA/RB
BACA JUGA:Sekaligus 3 Bulan, TPP ASN Lebong Dibayar Jelang Lebaran
Mengenai penganggaran BPJS gratis atau yang masuk dalam program JKN di lingkungan Pemprov Bengkulu, menurut Edwar tidak ada permasalahan.
Terlebih, beberapa sektor potensial di Bengkulu banyak yang mengakomodasi anggran BPJS tersebut.
"Kalau soal anggaran kita tidak ada masalah," ucapnya.
Saat ini, mengikuti aturan pajak rokok minimal 37,5 persen, harus dialokasikan ke iuran kepesertaan JKN pihaknya sudah menyepakati dan bahkan lebih dari aturan tersebut.
BACA JUGA:Masih Berjuang Dapatkan Dana Hibah Rp29,9 Miliar
"Yang penting layanan masyarakat se-Provinsi Bengkulu ini bisa kita layani," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, menuturkan, capaian UHC di wilayah Bengkulu sampai saat ini diangka 99,6 persen.
Meski demikian, adanya persoalan terkait dengan pelayanan dan kepesertaan BPJS yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya memastikan ke depannya akan lebih akan lebih masif lagi melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang belum tersampaikan, sehingga malas mengurus dan akhirnya dia katagori miskin tapi tidak ada kartu," ucapnya.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kepahiang Segera Ditetapkan, Ini Golongan Penerima Zakat
Selain itu, masyarakat juga sering tidak peduli.
Sehingga BPJS nya mati dan tidak diurus.
Selain itu juga ada yang mandiri ingin pindah ke yang gratis.
"Ini semua kedepannya akan kita masukkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat," papar Redhwan.