3 Kali Hamili Adik Kandung, Pemuda Bermani Ulu Terancam Penjara 15 Tahun

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP. Sinar Simanjuntak.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Diana juga menjelaskan, sementara waktu ini korban dijauhkan terlebih dahulu dari keluarganya, karena kondisi korban saat ini cukup mengkhawatirkan lantaran mengalami traumatik fisik dan psikologi.

Ini disebabkan korban terus mendapatkan ancaman dari pelaku.

Sementara pihak keluarga justru malah menutupi kejadian sebenarnya, sehingga membuat korban semakin drop secara mental.

“Kalau berdasarkan keterangan korban, awalnya dirinya diancam oleh KG untuk melayaninya. Setelah itu, KG pun terus-menerus menyetubuhi korban, hingga akhirnya kejadian ini terkuak dan kami yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan pendampingan terhadap korban, sementara KG akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian,” beber Diana.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan