Fasilitasi 40 IKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE, M.Si.--BELA/RB

BACA JUGA:7 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP, Usai Tes HIV, Dipulangkan Dinsos ke Orangtua

''Syarat dan kriteria yang terkait ada di Kemenkumham, makanya kita harus penetapan dulu indikator," ucapnya.

Dengan begitu, dikatakannya harus ada tim yang membahas hal tersebut agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. Sehingga indikator yakni skala prioritas dulu.

"Yang layak akan kita utamakan dengan beberapa pertimbangan, sehingga bisa kita bantu fasilitasi untuk mendapatkan HKI,'' jelas Foritha.

Lebih lanjut, Foritha menyebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu mendorong dan memotivasi para pelaku IKM maupun UMKM di wilayah Bengkulu untuk mengoptimalkan produknya serta mendaftarkan HKI-nya. 

BACA JUGA:Kinerja Meningkat, BRI Finance Raih Laba Bersih Capai Rp 101 Miliar

''Kita selalu berusaha mendorong dan memotivasi para IKM dan UMKM Provinsi Bengkulu ini agar inovasi, kreativitas, daya ciptanya," ucapnya.

Dengan begitu, dapat mengelolah makanan, seni, desain apakah terkait desain segala macam. 

"Misalnya pengembangan dari batik besurek kita diolah menjadi sebuah desain yang bisa meningkat dalam bentuk tenun atau lainnya,'' imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong dan mengimbau kepada pelaku IKM maupun UMKM di wilayah Bengkulu yang memiliki produk kerajinan maupun produk lainnya, yang belum mendaftarkan kekayaan intelektual agar segera mendaftarkan.

BACA JUGA:BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim, Total Santunan Rp 3 Miliar

Dengan begitu, diharapakan dapat berdampak positif baigi kemajuan pelaku IKM atau UMKM maupun kemajuan perekonomian daerah.

"Karena ini produk IKM/UMKM  merupakan potensi untuk kemajuan ekonomi juga akan meningkatkan.

Mudah-mudahan daya cipta, inovasi dari para IKM semakin berkembang, sehingga bisa masuk dalam kategori untuk didaftarkan di kekayaan intelektualnya," demikian Foritha. 

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dukungan indikasi grafis produk Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan