Besok Penetapan KPU, Ini 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur Terpilih
SAMPAIKAN: Komisioner KPU Kaur saat menyampaikan jadwal pelaksanaan penetapan calon terpilih.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Belum Banyak Orang Tahu, Ini 9 Fakta Unik tentang Kurma
Perebutan kursi ke sembilan ini pun berlangsung sengit dengan Caleg dari Partai Hanura yang selisih 8 suara saja.
Selanjutnya untuk Dapil II kursi pertama berhasil didapatkan oleh Joni Bahrul, SH, Caleg PDIP dengan perolehan suara 1.553 dan perolehan suara Partai sebanyak 2.155.
Kursi kedua didapatkan Z. Muslih S.Pd, dari Partai PBB dengan perolehan suara 1.127 dan perolehan suara Partai sebanyak 2.051 suara.
Kemudian kursi keempat Marlian Efendi dari Partai Golkar dengan perolehan suara 919 dan perolehan suara partai sebanyak 1.953 suara.
BACA JUGA:Simak! Ini Hukum Pamer Foto dan Video Makanan di Medsos saat Berpuasa
Kursi kelima Reki Bonizar dari Partai Nasdem dengan perolehan suara 979 dan suara partai 1.968 suara dan kursi terakhir di Dapil II berhasil didapatkan oleh Arif Subrata dengan total perolehan suara 1.818 dan suara partai sebanyak 1.901.
Untuk didapil III, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak Partai Golkar berhasil mendapatkan kursi pertama Januardi dengan perolehan suara 2.096 dan suara partai 5.576 suara.
Kursi kedua kembali Partai Gerindra Ramadi Agustin S.IP, dengan perolehan suara 2.721 dan suara Partai 4.767 suara.
Kemudian kursi ketiga Partai Perindo Tomi Andrian Saputra SM, dengan perolehan suara 1.452 dan suara partai 2.754 suara.
BACA JUGA:Simak! Ini Hukum Pamer Foto dan Video Makanan di Medsos saat Berpuasa
Lalu kursi keempat Partai PAN Aprizal S.Kom, dengan perolehan suara 1.938 dan suara partai sebanyak 2.277 suara.
Untuk kursi kelima Partai PBB Lismawati dengan perolehan suara 1.141 dan suara partai 2.092.
Kursi keenam berhasil didapatkan oleh Partai Demokrat Tudisman S.Sos, dengan perolehan suara 1.607 dan suara partai 2.040 suara.
Selanjutnya kursi ketujuh Partai Nasdem Nasruhun dengan perolehan suara 1.739 dan suara partai sebanyak 2.027.