175 PAUD, Hanya 3 Dapat DAK, Besarannya Segini
AKTIVITAS: Pelayanaan di Dispendikbud Mukomuko yang tahun 2024 ini menerima DAK Pendidikan untuk 3 PAUD. Foto: Firmansyah/RB--
Sekalipun belanja DAK Pendidikan langsung dikelola pihak PAUD penerima, ditegaskan Antoni pihaknya tetap tak lepas tangan. Senantiasa melakukan pemantauan atas kegiatan tersebut.
Kapan pelaksanaan kegiatan yang bersumber DAK dimulai? Antoni menyebutkan masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Jika nanti petunjuk teknis telah terbit, tentu kegiatan langsung dilaksanakan. Sebab, penggunaan DAK ini memiliki jangka waktu, maka dari itu harus cepat.
“Kemungkinan besar awal April 2024 sudah ada kepastian berkaitan petunjuk teknis. Pada bulan Mei sudah bisa di mulai belanja oleh masing-masing PAUD penerima DAK,” ujar Antoni lagi.
Kabupaten Mukomuko memiliki 175 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan. Dimana sebanyak 36 PAUD berstatus negeri dan 139 PAUD swasta.
Adapun jumlah tenaga pendidik di PAUD yang berstatus PNS ada sebanyak 60 orang. Paling banyak guru PAUD berstatus honorer.
“Rata-rata jumlah tenaga pendidik di setiap PAUD kita, baik PNS maupun honorer, sebanyak empat orang. Direncanakan juga pada tahun 2024 ini ada 2 PAUD swasta yang akan kami usulkan menjadi PAUD negeri,” sampainya.
BACA JUGA: Bursa Pilwakot, 3 Politisi Lirik Kursi Walikota Bengkulu
Berkaitan dengan penggunaan DAK, sebelumnya Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA telah menyampaikan ada beberapa instrumen yang harus menjadi perhatian sejumlah OPD pelaksana.
Dana Alokasi Khusus, penggunaan harus disegerakan. OPD teknis jangan jalan di tempat harus segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah direncanakan tersebut.
“OPD pengelola DAK harus segera menjalankan proses persiapan paket pekerjaan. Jangan sampai gara-gara terlambat melaksanakan persiapan maka berimbas pada pelaksanaan kegiatan yang berjalan lamban,” tegas Bupati.
BACA JUGA:Sebelum Diserahkan ke MK dan DKPP, DPW PAN Bengkulu Lapor ke DPP
Ditambahkan Bupati, tentunya daerah tidak menginginkan adanya kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini tidak terserap gara-gara kelalaian OPD.
Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan sesuatu yang mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi.
Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi.