12 Lembaga “Kecipratan” Dana Hibah Pemkab Seluma, Ini Rinciannya

HIBAH: Sebanyak 12 lembaga mulai dari Instansi vertikal dan badan, lembaga serta organisasi kemasyarakatan kecipratan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Foto : Dadang Kosasih, Kepala Badan Kesbangpol/RB--

Kemudian, Forum Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 50 Juta, Gerakan Pramuka Kwarcab 0705 Seluma Rp 200 Juta, Badan Amil Zakat Nasional Rp 50 Juta, Pemuda Pancasila Rp 50 Juta.

Selanjutnya, Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp 25 Juta, Persatuan Wartawan Indonesia Rp 250 Juta dan Gerakan Pemuda Ansor Rp 50 Juta.

"Untuk KPU dan Bawaslu kembali dianggarkan pada APBD 2024 ini untuk membayarkan sisa 60 persen kesepakatan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Bawaslu yang telah dibuat tahun lalu," terang Dadang.

BACA JUGA:Usai Didemo di Kantor Bupati, Kades Dusun Baru Akhirnya Diberhentikan, SK Akan Diberikan 1 April

BACA JUGA:Warga Desa Dusun Baru Akan Datangi Kantor Bupati Seluma, Ini Tuntutannya

Dadang menambahkan, Kesbangpol Seluma siap untuk memproses pencairan sisa dana hibah untuk dua lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seluma 2024 mendatang.

Yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma.

Namun dengan catatan, kedua lembaga tersebut haruslah melaporkan realisasi dari anggaran yang sebelumnya sudah disalurkan ke melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023 lalu.

Karena itu sesuai dengan amanat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu ke Kesbangpol Seluma.

"Jadi bisa diajukan kembali jika keduanya telah menyampaikan realisasi penggunaan anggaran yang sebelumnya telah disalurkan," ujar Dadang. 

Selain itu untuk sisa dana hibah yang dianggarkan di APBD murni 2024, Dadang mengatakan Kesbangpol berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma terkait anggarannya. 

Sehingga nantinya Kesbangpol dapat mengetahui kapan informasi anggarannya sudah tersedia.

"Jika administrasinya sudah clear (selesai, red) dan anggarannya sudah tersedia, akan kita transfer langsung ke rekening KPU dan Bawaslu Seluma," jelas Dadang.

Untuk diketahui, Penandatanganan NPHD telah dilakukan Pemkab Seluma bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Seluma pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan