Kades Batal Mundur, BPD Kungkai Baru Diminta Tindaklanjuti, Ini Alurnya

KADES KUNGKAI BARU BATAL MUNDUR: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan untuk segera memproses surat dari Kepala Desa (Kades), Mahmudin terkait pembatalan pengunduran dirinya. FOTO: DOK/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan