Kades Batal Mundur, BPD Kungkai Baru Diminta Tindaklanjuti, Ini Alurnya

KADES KUNGKAI BARU BATAL MUNDUR: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan untuk segera memproses surat dari Kepala Desa (Kades), Mahmudin terkait pembatalan pengunduran dirinya. FOTO: DOK/RB--

Terpisah, Kades Kungkai Baru, Mahmudin membenarkan adanya usulan pembatalan pengunduran dirinya. 

Menurutnya pembatalan tersebut diajukan karena ada beberapa pertimbangan penting yang akan dilakukan Kades di sisa akhir masa jabatan hingga 2026 mendatang.

"Benar mas (membatalkan,red). Ada banyak hal penting yang masih harus dipertimbangkan untuk diselesaikan," singkat Kades.

Sebagai informasi, sebelumnya Kades Mahmudin sudah bertekad untuk mengundurkan diri dengan alasan kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan lantaran penyakit yang dideritanya.

Bahkan Kades juga sempat menjalani operasi dan perawatan medis dibeberapa rumah sakit.

Pasca adanya usulan pengunduran diri, Mahmudin sempat mengaku sudah bertemu beberapa kali dengan Bupati Seluma untuk menjelaskan terkait kondisinya. 

Mahmudin juga sempat membeberkan semua keluhan dan bukti yang meyakinkan Bupati Seluma untuk menerima pengunduran dirinya.

Termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional. 

Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan ke depan.

Keputusan pengunduran diri Kades Kungkai Baru menjadi sorotan, karena bertepatan pasca terjadi aksi pungutan liar (Pungli) oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

Yang sempat viral pada libur perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Muncul isu bahwa Kades tersebut diduga mengalami tekanan dari berbagai pihak sehingga berujung pengunduran dirinya.

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp15 ribu perorang. 

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan  dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan