Sambut Lebaran, SK 280 THL DPRD Provinsi Diperpanjang, Sekwan: Pembayaran Gaji Maret Dipercepat

PEMBAGIAN: DPRD Provinsi Bengkulu bagikan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 25 Maret 2024.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Menyambut lebaran, 280 Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, diperpanjang Surat Keputusan (SK) nya. 

SK tersebut dibagikan, Senin 25 Maret 2024 di aula terbuka lantai II Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si., mengatakan, SK THL baru dibagikan. Ini karena ada proses-proses yang harus dijalani.

Sebab lembaga dewan ini berbeda dengan OPD lain.

BACA JUGA:New Hope New Leader, Bank Bengkulu Gathering Bersama Media

"Walaupun SK nya belum diserahkan, gaji Januari-Februari sudah dibayar," terang Erlangga, Senin 25 Maret 2024.

Bahkan, dalam menghadapi Idul Fitri 1445 ini, pembayaran gaji Maret dipercepat.

Rencananya gaji Bulan Maret akan dibayar Minggu ini. 

Antara Senin-Jumat ini. 

BACA JUGA:7 Instansi Vertikal Ramaikan Mall Pelayanan Publik Seluma

Jika mengikuti regulasinya, gaji Maret harusnya dibayarkan di Bulan April.

Sebab, kebijakan honorer adalah bekerja dulu, baru dibayar.

"Jadi dipercepat, untuk menuju Idul Fitri ini karena mereka tidak diberi THR," ucapnya.

Erlangga juga sudah menyampaikan agar para THL, tidak hanya menuntut hak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan