Sambut Lebaran, SK 280 THL DPRD Provinsi Diperpanjang, Sekwan: Pembayaran Gaji Maret Dipercepat

PEMBAGIAN: DPRD Provinsi Bengkulu bagikan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 25 Maret 2024.--BELA/RB

Nantinya ketika ke-7 nya diangkat, maka akan ada pergantian.

BACA JUGA:Tarik Investor dari China Tanam Investasi di Bengkulu Selatan

Sebab sudah tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya, bahwa DPRD Provinsi Bengkulu ini harus ada 285 THL. 

"Penggantinya belum ada dan kita belum tahu kapan itu (SK PPPK) nya keluar," ucapnya.

Erlangga menuturkan, saat ini tenaga CASN di DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah cukup. 

"Sementara untuk THL ini, kalau dari kami hanya mengakomodasi tenaga Satpam, keamanan yang butuh waktu 24 jam, lalu ada cleaning service, sopir, dan lainnya," tutupnya. 

BACA JUGA:36 Jenis Jajanan Takjil di Kabupaten Ini Diperiksa BPOM Bengkulu, Ini Hasilnya

Dalam menyambut Idul Fitri 2024, gaji honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan  Provinsi Bengkulu sudah diinstruksi untuk dipercepat pembayarannya.

Bahkan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., menuturkan pihaknya sudah menginstruksi dibayarkan per tanggal 25 Maret ini.

Namun, untuk Tunjangan Hari Raya (THR), seperti yang sudah ditetapkan pada  dalam PP nomor 14 tahun 2024, THR tidak dianggarkan bagi tenaga honorer.

Bahkan, pihaknya mau saja menganggarkannya.

BACA JUGA:2 Proyek Jalan DAK 2024 Dimulai, Anggarannya Capai Rp8 M

Hal sebelumnya pengusulan anggaran, pihaknya sudah mengkonsultasikan ke pusat.

Namun, keputusannya THR tidak diberikan di luar ASN dan pensiunan.

"Makanya untuk THR itu, tidak dianggarkan untuk honorer karena tidak ada aturannya," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan