Sambut Lebaran, SK 280 THL DPRD Provinsi Diperpanjang, Sekwan: Pembayaran Gaji Maret Dipercepat

PEMBAGIAN: DPRD Provinsi Bengkulu bagikan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 25 Maret 2024.--BELA/RB

Untuk itulah pihaknya membuat kebijakan agar gaji para tenaga honorer ini dibayarkan lebih cepat. 

Jika honor para THL itu dibayar di akhir bulan, maka akan dimajukan.

BACA JUGA:MPP Kepahiang Beri 321 Izin Usaha Sepanjang 2024

Sehingga bisa lebih leluasa pada saat pelaksanaan lebaran nanti. 

"Jadi kita usahakan dari gajinya. Walaupun THR nya tidak bisa.

Kalau honor itu kan, bekerja dulu baru dibayar.

Nah untuk ini mereka sudah bekerja, belum selesai 1 bulan sudah kita bayarkan gajinya," ungkapnya.

BACA JUGA:Ngeri! 170 Warga Kepahiang Terdata ODGJ, Juga Potensi Ngamuk

Sementara mengenai ada tidaknya tambahan-tambahan lain, itu diserahkan ke OPD-OPD masing-masing.

Jika memang ada yang harus diapresiasi untuk pengabdian pada THL/Honorer tersebut disilakan. 

"Kita juga tidak bisa memaksakan karena OPD bersangkutan lah yang tahu persisi kondisi mereka," ucapnya.

Isnan juga mengungkapkan, dipersilakan bagi masing-masing OPD untuk memberikan THR kepada masing-masing tenaga honorer dan THL nya.

BACA JUGA:75 Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab

 Bahkan mungkin seperti penyisihan THR dan TPP di masing-masing ASN dan lainnya untuk memberikan ke honorer dan lainnya pun disilakan. 

"Kalau uang negara tidak bisa diotak-atik. Karena tidak mau menyalahi," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan