Bikin Sedih, Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Diberhentikan Tanpa Alasan, Berikut Pengakuannya

Honorer DPRD Provinsi Bengkulu, Lisni Yanti mengeluh karena diberhentikan dari tempat kerjanya. (Foto: Abdilatul Fatwa/koranrb.id)--

BACA JUGA:Kedudukan Kerajaan di Bengkulu Tempo Dulu, hingga Peristiwa Perebutan Putri Gading Cempaka

Namun, ia mengaku Sekwan tidak bisa membantu dikarenakan ia diberhentikan  karena keinginan ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Mendengar tanggapan tersebut, tenaga honor tersebut akan kembali menghadap Gubernur kembali. Namun, Sekwan menahannya untuk tidak menghadap Gubernur kembali.

Namun Sekwan juga memberikan solusi, yakni Sekwan memberikan surat disposisi untuk tenaga honorer tersebut untuk bekerja di Dinas lingkungan Provinsi Bengkulu dan disarankan diberikan pada ajudan Gubernur Bengkulu.

Pada saat bersamaan, tenaga honorer tersebut menghadap plt. Kepala Biro (Karo) Umum, Alfian Martedi, S.Si dan Kasubag umum DPRD Provinsi Bengkulu, Rizan.

BACA JUGA:Berikut 13 Hal Yang Sebaiknya Dihindari Agar Puasamu Lancar

Ia menyampaikan, telah menerima surat disposisi dari Sekwan untuk bekerja pada Dinas lain dilingkungan Provinsi Bengkulu.

Kedua pejabat terus memberikan tanggapan, yakni ia tetap menjadi tenaga honorer di Provinsi Bengkulu namun hanya pindah tempat bertugas saja.

Serta gaji 2 bulannya yang sempat tertunda tersebut akan diberikan saat ia telah bekerja kembali disalahsatu dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Setelah berhari – hari dan berminggu – minggu Lisni tak kunjung mendapatkan pekerjaan baru di salah satu dinas Pemprov seperti yang dijanjikan.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Memilih Daging Sapi Segar untuk Rendang Sebagai Hidangan Hari Lebaran

Diakuinya ia resah dengan ketidakjelasan tersebut. Bahkan ia hampir setiap hari berkoordinasi dengan plt. Karo Umum Provinsi Bengkulu, Rizan.

Namun, Rizan hanya menjajikan akan tetap mencari dinas untuk ia bekerja, sehingga SK honorer Pemprov nya tidak terputus.

Lisni menerangkan, Kasubag DPRD Provinsi tersebut menjanjikan tidak akan mencairkan seluruh gaji honorer DPRD Provinsi Bengkulu, sebelum ia menerima pekerjaan baru disalahsatu dinas Pemprov.

Namun sangat disayangkan, pada Jumat, 22 Maret 2024 seluruh honorer DPRD Provinsi Bengkulu ternyata telah menerima gaji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan