Bikin Sedih, Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Diberhentikan Tanpa Alasan, Berikut Pengakuannya

Honorer DPRD Provinsi Bengkulu, Lisni Yanti mengeluh karena diberhentikan dari tempat kerjanya. (Foto: Abdilatul Fatwa/koranrb.id)--

BACA JUGA:Berikan 100 Paket Sembako untuk warga Bengkulu Selatan, Kapolda Bengkulu Gelar Bulan Bakti Ramadhan

Bagai sudah jatuh tertimpa tangga, Senin, 25 Maret 2024 seluruh honorer DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima SK perpanjang kontrak baru.

Namun dirinya tidak mendapatkan gaji dan kejelasan untuk bekerja pada dinas lain sesuai yang dijanjikan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Saya sangat terzolimi dengan kejadian ini, dimana saya menghadap Kasubag umum hampir setiap hari, namun seperti dipermainkan,” keluh Lisni Yanti, Kamis, 29 Maret 2024 saat datang ke Graha Pena RB.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan